Naufal Samudra ditangkap atas kasus narkoba (Dok. Istimewa)
Karena tak ditemukan barang bukti serta hasil urine negatif, maka status Naufal ditetapkan sebagai saksi. Kendati begitu, iNaufal tetap direhabilitasi di RSKO Cibubur karena pernah menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan sedang tidak menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Kemudian hasil tes urinenya juga negatif, sehingga terhadap saudara naufal penyidik sudah menetapkan statusnya sebagai saksi,” kata Zulpan.
Rehabilitasi terhadap Naufal ini hanya sebagai upaya edukasi dari pihak kepolisian karena dia seorang public figure. Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice.
“Tentunya (rehabilitasi) ini sebagai langkah edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba khususnya kepada generasi muda, apalagi sebagai public figure. Ini juga menyikapi dari adanya Perpol atau Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 terkait dengan restorative justice,” terangnya.