Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi era new normal. Sebagai contoh, penumpang wajib menggunakan masker dan face shield (pelindung wajah) selama naik kereta api.
"Face Shield wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6).