Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (IDN Times/ Fanny Rizano)
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (IDN Times/ Fanny Rizano)

Intinya sih...

  • Lebih dari setengah juta NIK penerima bansos terdaftar sebagai pemain judi online

  • Transaksi judi online mencapai Rp957 miliar dari penerima bansos, data masih sementara

  • Kemensos melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan, terkait penyalahgunaan bantuan sosial alias bansos oleh sebagian penerima.

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

1. Setengah juta NIK terdaftar pemain judi online

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Mensos menerangkan berdasarkan temukan PPATK, dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.

"Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online," katanya.

2. Transaksi mencapai Rp957 miliar

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berinisial AA dan MM terkait kasus dugaan kasus video porno dan promosi judi online (judol). (Dok. Humas Polres Jakbar)

Pusat Pelaporan dan Alasisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” tegas Gus Ipul.

3. Pastikan bansos tepat sasaran

Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Menanggapi temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.

Editorial Team