Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat menggeledah rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021), ditemukan sebuah bong atau alat penghisap sabu. Berdasarkan pengakuan Nia, alat tersebut juga dipakai bersama sang suami, Ardi Bakrie.

“Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu bersama. Tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada dan saudari dibawa ke Polres Metro,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Setelah Nia Ramadhani dan sang sopir dibawa ke Polres Jakarta Pusat, Ardi kemudian menyerahkan diri.

“Setelah magrib saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat. Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu. Semalam sudah kita lakukan semuanya masuk disini sudah dilakukan swab antigen ketiganya negatif COVID-19,” kata Yusri.

Editorial Team