Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/1) malam. Dia ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Usai digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita langsung masuk ruang tahanan. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Nikita sempat marah-marah.
"Di dalam tahanan, NM (Nikita) memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana ( 9 bulan) masuk ke dalam tahanan," ucap Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (31/1).