Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution ke Polda Metro, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution ke Polda Metro, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). Razman diadukan atas dugaan menyebarkan data pribadi.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh Nikita dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Hari ini datang ke Polda Metro melaporkan dokter Razman Nasution, yang khodamnya kura-kura ninja,” kata Niki setelah membuat laporan polisi.

1. Niki juga melaporkan Vadel Badjideh

press conference Vadel Bajideh di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Tidak hanya Razman, Nikita juga melaporkan Vadel Badjideh dengan dugaan yang sama. Keduanya dilaporkan karena diduga menyebarluaskan hasil USG anak Nikita, Laura Meizani Nasseru alias Lolly ke publik.

Razman bersama Vadel sempat membeberkan hasil USG Lolly dalam jumpa pers pada 20 September 2024.

“Biar bagaimana pun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya,” kata Nikita.

2. Nikita menyayangkan sikap Razman

Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nikita pun menyayangkan sikap Razman yang dengan gamblangnya membeberkan hasil USG Lolly. Ia mengecam tindakan Razman sebagai pengacara yang justru melanggar aturan.

“Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu ‘gua keren nih bisa kasih bukti’ apa segala macem, dia gak mikir dampaknya setelah itu, atau dia gak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada undang-undang di negara Indonesia,” kata dia.

3. Razman dan Vadel terancam 4 tahun penjara

press conference Vadel Bajideh di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan dalam laporan tersebut, Razman dan Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, tentang data pribadi dengan ancaman empat tahun penjara.

“Data pribadi, termasuk nama seseorang, termasuk keterangan dari pada kesehatan, itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makannya Nikita datang untuk memberikan penahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah hukum,” ujar Fahmi dalam kesempatan yang sama.

Editorial Team