Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) buka suara terkait aksi Nikita Mirzani yang melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok untuk mempromosikan produk kecantikan.
Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan alat komunikasi yang digunakan Nikita merupakan fasilitas resmi dari Rutan Pondok Bambu.
"Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," ujar Rika melalui keterangan suara, dikutip Jumat (14/11/2025).
