Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Sebanyak 17 partai nasional dinyatakan lolos tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.
Pada Pemilu 2024 nanti, nomor urut partai politik peserta pemilu sama dengan nomor urut saat Pemilu 2019. Dalam hal ini, Partai Demokrat menggunakan nomor urut 14.
Bagaimana cara parpol yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu bisa memenangkan Pemilu dengan nomor urut besar?