Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK pada masing-masing atasan, untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dari nama-nama tersebut, terdapat nama penyidik senior Novel Baswedan. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 20221.
"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).