Jakarta, IDN Times - Dalam sidang perdana gugatan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Novel Baswedan dkk harus menghadapi mantan koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin. Novel kaget dengan sikap Ahmad yang dituding telah berubah.
"Saya terkejut ketika Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin di persidangan, dia menyatakan kebohongan," ujar Novel ditemui usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).