Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh. Nurdin diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini kami masih terus melengkapi alat buktinya dengan memanggil beberapa saksi di antaranya memanggil sebagai saksi atas nama Nurdin Halid," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/12/2023).