Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, menangkap Kombes Yulius di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore.

“Iya betul diamankan (Kombes Yulius Bambang Karyanto),” ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

1. Kombes Yulius dibekuk saat sedang nyabu bersama perempuan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Mukti menjelaskan, Kombes Yulius diamankan dalam sebuah kamar hotel bersama seorang wanita berinisial R. Saat digerebek, polisi mendapati barang bukti sabu.

“Sama seorang wanita, barbuknya sabu,” kata Mukti.

2. Perempuan R dipastikan bukan istri Kombes Yulius

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di