Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan harga obat-obatan. Hal itu dilakukan melihat obat yang saat ini langka dan dipatok dengan harga tinggi.
“Pemerintah ingin menerbitkan juga harga-harga obat yang terlalu banyak diambil untung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Saya juga ingin mengimbau, satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak, masa sekarang ini masih terus begini,” tutur Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Marves, Senin (5/7/2021).