Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ODGJ Tertinggi di Bogor, Kemensos Siapkan Solusi Sentra Rehabilitasi
Mentri Sosial Saifullah Yusuf (Istimewa)
  • Kabupaten Bogor mencatat 7.321 ODGJ, tertinggi di Jawa Barat, dipengaruhi oleh jumlah penduduk besar mencapai 6,19 juta jiwa.
  • Kemensos dan Pemkab Bogor menyiapkan sentra rehabilitasi serta memperketat alur rujukan medis untuk menangani kasus ODGJ secara tepat sasaran.
  • Dinsos menegaskan keluarga wajib bertanggung jawab dalam pemulihan eks ODGJ dengan pendampingan pemerintah dan lembaga sosial terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Bogor ada banyak orang yang sakit jiwa, katanya paling banyak di Jawa Barat. Pak Menteri Sosial namanya Gus Ipul mau bantu bikin tempat khusus supaya mereka bisa dirawat dan dibantu. Pak Bupati Rudy bilang orang Bogor banyak sekali, jadi wajar angka sakitnya tinggi. Sekarang pemerintah dan keluarga kerja sama biar mereka bisa sembuh dan hidup tenang lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat Kabupaten Bogor menempati peringkat pertama dengan temuan 7.321 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang 2025.

​Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan ODGJ merupakan salah satu dari 12 kelompok rentan prioritas negara, yang pemutakhiran datanya sedang dikonsolidasikan secara masif, agar intervensi jaring pengaman sosial tepat sasaran.

​"ODGJ ini menjadi salah satu dari sekian banyak kelompok rentan. Dari Kemensos sendiri kita punya layanan residensial (balai/sentra rehabilitasi) jika diperlukan, atau bisa juga melalui layanan yang merupakan bagian dari kunjungan langsung," ujar Gus Ipul, di Bogor, Senin (29/6/2026).

Kita menyiapkan sentra-sentra di Kabupaten Bogor ini untuk bisa bekerja sama dengan pihak Bupati dalam melayani kelompok rentan ini, baik bentuknya layanan residensial maupun fasilitasi perawatan di rumah sakit. Masalah anggaran dan pembiayaan nanti kita selesaikan bersama," sambungnya.

1. Ledakan populasi 6,1 juta jiwa jadi pemicu utama tingginya angka ODGJ

ilustrasi gelandangan/ODGJ (freepik)

Berdasarkan data resmi Dinkes Jabar, sebaran jumlah penderita ODGJ di Kabupaten Bogor sebanyak 7.321 jiwa, secara berturut-turut ditempati Kabupaten Sukabumi (3.930 jiwa), Kota Bandung (3.571 jiwa), Karawang (3.315 jiwa), Kabupaten Bekasi (2.970 jiwa), Kabupaten Cirebon (2.438 jiwa), Majalengka (2.292 jiwa), Kota Bogor (2.194 jiwa), Kota Depok (1.888 jiwa), dan Kabupaten Ciamis (1.839 jiwa).

​Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menilai lonjakan data tersebut sangat dipengaruhi faktor sosiologis jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang luar biasa besar, yakni mencapai 6,19 juta jiwa, sekaligus menjadi yang terpadat di Indonesia untuk tingkat kabupaten. ​Rudy pun memaparkan rasio perbandingan logis terkait perbandingan data antardaerah tersebut.

​“Kota Bogor jumlah penduduknya sekitar 1,2 juta jiwa dengan angka ODGJ sekitar 2 ribu orang. Lalu, Kabupaten Bogor berdasarkan data DSEN mencapai 6.190.000 jiwa. Mau dipersentasekan dari klasifikasi ODGJ dan hal lain sebagainya, pasti Kabupaten Bogor angkanya akan paling tinggi ,” kata Rudy pada jurnalis.

Meski demikian, Rudy mengeraskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi penyandang gangguan jiwa maupun kelompok rentan lainnya.

​2. Persoalan sosial dan tekanan ekonomi jadi pemicu paling dominan penyebab ODGJ

ilustrasi pengelolaan keuangan (pexels.com/Ahsanjaya)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf, meminta publik memahami data tersebut secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan salah paham. Dari pengamatan berkala di lapangan, Dinsos mendapati persoalan sosial dan tekanan ekonomi menjadi pemicu paling dominan di balik meningkatnya kasus gangguan jiwa masyarakat.

​Farid menerangkan, Pemkab Bogor memiliki prosedur tetap (SOP) penanganan yang ketat bagi setiap ODGJ yang dievakuasi, baik dari laporan pihak keluarga maupun yang terlantar di jalanan umum.

​"Setiap ODGJ yang dilaporkan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (di Kota Bogor) untuk penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, mereka ditempatkan sementara di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup. Selama di BKS, Dinsos melakukan penelusuran identitas dan keberadaan keluarga," ungkap. Farid.

​3. Keluarga ODGJ dilarang lepas tangan

Ilustrasi keluarga (unsplash.com/Dimas Rizki Pratama)

​Dinsos Kabupaten Bogor menegaskan keluarga memegang peran kunci sekaligus tanggung jawab hukum, serta moral yang tidak boleh diputus dalam proses pemulihan psikologis eks ODGJ.

Farid mengatakan, jika ditemukan keluarga dari ODGJ, baik di Bogor maupun di luar Bogor, maka ODGJ tersebut akan dikembalikan ke keluarga, agar penanganan dan perawatan dilakukan keluarga sambil didampingi. Bagi ODGJ yang tidak diketahui keluarganya, Dinsos bekerja sama dengan berbagai yayasan dan lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap penanganan eks ODGJ tersebut.

Farid mengatakan pihak keluarga sama sekali tidak diperkenankan menolak atau melepaskan tanggung jawab pasca-pengobatan medis selesai dilakukan di rumah sakit.

​"ODGJ tetap dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan dari kita, karena tempat paling efektif untuk penyembuhan itu di keluarga. Cuma banyak keluarga yang tidak mengerti bagaimana cara menangani, di situlah peran kita melakukan pendampingan dan supervisi," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article