Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rapur DPR Setujui Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Rapur DPR Setujui Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
Suasana rapat paripurna para anggota legislatif di dalam Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Sumber: Tempo.co)
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 serta tiga calon pengganti antarwaktu melalui Rapat Paripurna ke-22 di Gedung DPR, Jakarta.
  • Proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka, di mana setiap calon memaparkan rencana kerja dan mengikuti sesi tanya jawab sebelum dipilih lewat musyawarah mufakat oleh Komisi I DPR.
  • Puan Maharani selaku Ketua DPR meminta persetujuan sidang atas hasil pembahasan Komisi I, yang kemudian disetujui secara aklamasi dan disahkan dengan ketukan palu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan sejumlah nama calon anggota Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (30/6/2026).

Dave memastikan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab.

Kemudian pada tanggal 25 Juni 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih calon anggota KIP. Dalam rapat itu, diputuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Setelah menyampaikan paparan, Ketua DPR RI, Puan Maharani pun meminta persetujuan terkait nama-nama calon anggota KIP tersebut.

"Perkenankan kami tanyakankan pada sidang dewan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan 7 calon Anggota KIP periode 2026-2030 dan 3 orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Kemudian peserta sidang yang hadir meneriakkan persetujuan dan disambut ketuk palu.

Berikut daftar 7 calon anggota KIP periode 2026-2030:

Handoko Agung Saputro

Hafidhah

Arman Fauzi

Dery Hendryan

Edi Purwanto

Joemarthine Chandra

Rini Purwandari

Serta tiga calon anggota KIP sebagai calon PAW dengan urutan sebagai berikut:

Hendra

Andri Harsil

Mimah Susanti

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More