Jakarta, IDN Times - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yakni pihak yang memproduksi perangkat lunak perusak atau ransomware varian lockbit harusnya ditangkap.
“PDN sedang diserang oleh ransomware, produk dari lockbit generasi tiga, mestinya lockbit ini harusnya dicari ini, ditangkap, yang memproduksi lockbit ini,” ucap Najih, Selasa (25/6/2024).