Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjelaskan soal lima pelat nomor yang sama yang dipasang di mobilnya. Nomor pelat yang sama dan menunjukkan dari instansi kepolisian itu menjadi perbincangan publik di media sosial hingga viral.
Ada lima kendaraan yang memiliki pelat nomor kendaraan yang sama yakni Pajero Sport Dakar warna hitam, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X Trail warna putih, Toyota Fortuner warna putih, dan Mitsubishi Grandis warna hitam. Kelima kendaraan roda empat itu terlihat dipasangi pelat Polri bernomor 4196-07. Namun, satu pelat di antaranya juga dipasangi logo DPR.
Lima kendaraan tersebut diparkir di parkiran Gedung Nusantara II DPR. Kemunculan isu ini bersamaan waktunya dengan kemarahan warga Jawa Barat atas pernyataan Arteria, yang meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat gegara berbahasa Sunda saat rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu tak membantah kelima kendaraan yang sudah disorot itu memang miliknya. Tapi, ia mengklaim hanya memiliki satu pelat nomor instansi kepolisian.
"Itu kan kalau pelat nomor (sama), sudah saya katakan itu (pelat nomor) tatakan. Tatakan itu nanti kita isi dengan (pelat) nomor asli, nomor mobil yang biasanya (memang terpasang). Bisa juga diisi dengan nomor pelat khusus anggota DPR," ujar Arteria di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).