Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta bangunan kluster mewah dalam area di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dirobohkan
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan keberadaan bangunan tersebut perlu dipertanyakan, termasuk terkait sumber dana pembangunannya. Menurutnya, Ombudsman belum mengetahui apakah pembangunan bangunan tersebut menggunakan uang negara atau tidak.
"Pembangunan dari mana? Pembangunan dari uang negara? Itu dirubuhkan oleh mereka, kalau mereka bisa mengizinkan ya silakan. Persoalannya kan begini, pembangunan itu apakah menggunakan uang negara atau tidak? Kan kita belum tahu, tapi dari situ harus dirubuhkan karena tidak boleh," kata Syafrida di gedung Ombudsma, Kamis (24/9/2026).
