Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman Tegaskan Tak Bawa Media saat Sidak Lapas Cibinong
Sidak Ombudsman (ORI) ke Lapas Mewah Cibinong. ( Kamis (24/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Ombudsman menegaskan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan tanpa membawa media; rombongan hanya terdiri dari pimpinan dan jajaran internal lembaga.
  • Sidak tersebut bagian dari rangkaian kunjungan ke lapas untuk memastikan pelayanan publik, menyosialisasikan hak warga binaan, serta membuka jalur pengaduan atas layanan buruk.
  • Dirjenpas sempat menyayangkan dugaan keterlibatan jurnalis demi keamanan, sementara sidak menemukan lebih dari 10 rumah berfasilitas standar apartemen yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (23/9/2026)

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong tanpa membawa media. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Kamis (24/9/2026)

Ombudsman menegaskan rombongan sidak hanya terdiri dari jajaran internal dan bertujuan memeriksa pelayanan publik serta menyosialisasikan hak warga binaan. Dirjenpas Mashudi menyayangkan dugaan keterlibatan jurnalis dalam sidak karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman RI menegaskan tidak membawa media saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, setelah ditemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
  • Who?
    Syafrida Rachmawati Rasahan, Fikri Yasin, jajaran internal Ombudsman, warga binaan Lapas Cibinong, serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi terlibat dalam pernyataan dan sidak ini.
  • Where?
    Sidak berlangsung di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penegasan Ombudsman disampaikan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
  • When?
    Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Syafrida dan Mashudi menyampaikan keterangan pada Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Ombudsman melakukan rangkaian kunjungan untuk memastikan pelayanan publik di lapas berjalan, menyosialisasikan hak warga binaan, dan membuka akses pengaduan atas pelayanan publik yang buruk.
  • How?
    Ombudsman memasuki lapas tanpa pemberitahuan dengan rombongan internal, termasuk Keasistenan Penegakan Hukum, Politik dan Keamanan, serta Pengaduan Masyarakat; Ombudsman menyatakan tidak mengajak jurnalis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ombudsman datang mendadak ke Lapas Cibinong di Bogor. Mereka bilang tidak membawa wartawan, hanya orang-orang Ombudsman. Mereka mau melihat pelayanan dan memberi tahu hak para tahanan. Di sana, mereka menemukan lebih dari 10 rumah bagus seperti apartemen. Rumah itu diduga dipakai tahanan penting. Kepala penjara sebelumnya bilang wartawan bisa membuat keadaan ramai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penegasan Ombudsman bahwa sidak dilakukan oleh tim internal memperlihatkan fokus lembaga ini pada pemeriksaan pelayanan publik secara langsung. Kunjungan tanpa pemberitahuan juga disertai sosialisasi hak warga binaan dan mekanisme pengaduan, sehingga mereka memperoleh pemahaman lebih baik mengenai perlindungan yang dapat diakses ketika menghadapi pelayanan yang buruk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan tidak membawa media saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan, dalam sidak tersebut Ombudsman datang tanpa mengajak jurnalis. Dia mengatakan, rombongan hanya terdiri dari jajaran internal Ombudsman.

"Kami perlu sampaikan pada kesempatan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kemarin Ombudsman hadir itu tidak ada membawa media. Kami masuk itu murni adalah rombongan kami sendiri yang terdiri dari Pak Fikri Yasin pimpinan, saya, didampingi oleh Keasistenan Utama 2 yang membidangi Penegakan Hukum, Keasistenan Bidang 1 yang membidangi Politik dan Keamanan, dan juga Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat," kata dia di Gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman ke sejumlah lapas untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Ombudsman juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai hak mereka dan tugas Ombudsman.

"Tujuan kami ini merupakan rangkaian kegiatan kami ke beberapa lapas untuk melakukan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan lapas yang kami kunjungi," tegas dia.

"Kami lakukan sidak, agar mereka mengetahui apa yang menjadi hak mereka sebagai warga binaan dan apa yang menjadi tugas Ombudsman sehingga jika mereka mendapat pelayanan publik yang buruk mereka bisa melaporkan kepada Ombudsman. Itu tujuan kunjungan kami tanpa pemberitahuan kepada lapas," ucap Syafrida.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyayangkan langkah Ombudsman yang melakukan sidak ke Lapas Cibinong dengan membawa jurnalis. Menurut dia, kehadiran banyak jurnalis di dalam lapas harusnya bisa dipertimbangkan, apalagi bicara soal warga binaan.

“Memang boleh Ombudsman dia melaksanakan sidak, boleh, gak ada masalah! Cuma, ya, kan jangan bawa wartawan, kalau itu wartawan kan warga binaan semua bisa ramai itu. Ya chaos, kita kan menjaga stabilitas untuk keamanan,” kata Mashudi kepada IDN Times, Kamis (24/9/2026).

Mashudi mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan tentang fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman sebelum sidak dilakukan. Dia mengatakan, Ombudsman langsung datang ke lokasi bersama jurnalis.

“Gak ada, gak ada laporan. Dia (Ombudsman) langsung masuk bawa wartawan, ya. Nanti kalau dibawa masuk itu bisa ramai wartawan di dalam," ujar dia.

Ombudsman pada Rabu melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article