Jakarta, IDN Times - Hampir dua tahun Arba’i (77) mengalami gangguan penglihatan. Pandangannya perlahan semakin kabur hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Setelah menjalani dua kali operasi katarak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penglihatannya kini berangsur kembali jelas.
Arba’i merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mulai memeriksakan kondisi matanya setelah mengalami gangguan penglihatan yang semakin memburuk.
“Awalnya mata saya tidak ada gangguan, tapi pada tahun 2022 mulai tidak nyaman untuk melihat dan lama-lama pandangan semakin kabur. Kami memutuskan daftar JKN di tahun 2023, karena waktu itu istri saya sakit bahkan harus rawat inap dan butuh biaya banyak untuk berobat. Sejak saat itu iurannya kami bayar rutin tiap bulan lewat kantor pos, alhamdulillah tidak pernah terlambat,” tutur Arba’i, Rabu (5/8).
