Jakarta, IDN Times - Meski Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun proses hukum terus berlanjut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kini melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian di atas Rp200 juta termasuk barang berharga elektronik.
"Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata Kamaruddin dikutip ANTARA, Kamis (16/2/2023).