Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tangkap tangan berlangsung di Kuantan Singingi, Riau. Dalam tangkap tangan ini, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain transaksi keuangan dan mobil.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
"Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," imbuhnya.
Ada 10 orang yang ditangkap KPK. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari PNS dan swasta.
"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing," ujarnya.
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-14 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-13 menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan. Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.
