Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri  (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sejauh ini KPK menemukan ada dokumen, uang asing, serta rupiah yang masih diklarifikasi kepada pihak terkait.

“Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu tidak terjaring tangkap tangan sendirian. KPK turut menangkap tiga orang lainnya yakni staf ahli dan swasta.

“Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sahat Tua Simanjuntak ditangkap atas dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat. Ia ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.

Editorial Team

EditorAryodamar