Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Maarif, menjelaskan, sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) atau tim kuasa hukum, mengingat status Rizieq yang saat ini masih bebas bersyarat.
"Belum komunikasi dengan pengacaranya apakah diizinkan oleh lapas atau tidak. Kita belum dapat kabar karena apapun aktivitas beliau harus dilaporkan minta izin dari lapas, karena masih pembebasan bersyarat," ujar Slamet saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).