Jakarta, IDN Times - Pabrik ekstasi rumahan yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur digerebak Polisi. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 18.20 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap satu orang tersangka berinisial FH.