Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut pernah beberapa kali menyewa pesawat jet pribadi untuk kunjungan kerja ke Bali, Semarang, dan Lampung. Pembayaran sewa tersebut diduga berasal dari uang suap bansos COVID-19 di Kementerian Sosial.
"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).