Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait tuduhan praktik ijon anggaran Formula E dalam APBD 2019.
“Tuduhan yang mengatakan proses pembayaran commitment fee Formula E tidak benar, adanya praktik ijon. Menunjukan bahwa isu ini terlalu dilebih-lebihkan, dan tidak berlandas,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Bambang menerangkan, jika dilihat dari prosesnya, sejak disahkan KUAPPAS 2019, Penyusunan RKA Perubahan APBD 2019, Rapat rapat lanjutan di komisi dan banggar, dan Pengesahan RAPBD Perubahan 2019 pada 22 Agustus 2019, pembayaran komitmen fee tersebut adalah sah secara juridis formal.
“Bahkan BPK dan KPK juga tidak mempersoalkan hal tersebut, apalagi menjadikannya sebagai temuan. Tidak sama sekali. Sehingga, narasi ijon, menjadi terasa sangat menggelikan, dan terbantahkan,” terang dia.