Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara soal informasi yang menyebut satu tricon container senjata sempat ditahan oleh Bea Cukai di Bandar Lampung, Lampung. Menurut Andika, tricon container senjata itu bukan barang ilegal. Senjata-senjata dari Amerika Serikat itu sengaja didatangkan untuk latihan bersama Garuda Shield yang digelar 1-14 Agustus 2022.
"Jadi, yang kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi, bukan itu menyebabkan (senjata) menjadi ilegal," ungkap Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Minggu, 24 Juli 2022 lalu.
Ia menambahkan selaku Panglima TNI, dirinya memiliki kewenangan soal security clearance terhadap personel maupun material termasuk senjata militer dari negara asing. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan tricon container tersebut bisa disegel oleh bea cukai karena permasalahan teknis belaka.
Apa permasalahan teknis yang dimaksud oleh Panglima TNI sehingga tricon container itu sempat dicurigai barang ilegal yang masuk ke Indonesia?