Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menggodok Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis (13/3/2025). Panglima dalam rapat tersebut mengusulkan percepatan Masa Dinas Perwira (MDP).

Agus mengatakan, saat ini tejadi stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan di strukrtur TNI.

“Kondisi saat ini jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata Agus. 

1. Usia Dandim saat ini sudah terlalu tua

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ia menjelaskan, banyak perwira TNI yang memiliki potensi kepemimpinan sebagai komandan pasukan di lapangan baru menjabat saat usia tua.

Padahal, usia seorang komandan pasukan menjadi faktor penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan. Usia juga menjadi faktor penting untuk menjalankan tugas-tugas taktis yang menuntut mobilitas dan ketahanan fisik tinggi.

Agus menjelaskan, saat ini Komandan Distrik Militer (Dandim) umumnya baru menjabat saat berusia 39 tahun, sementara Komandan Brigade (Danbrig) baru mencapai posisinya di usia 43-44 tahun. 

"Jadi terlalu tua,” kata Agus.

2. Usul ikatan dinas perwira dipersingkat

Editorial Team

Tonton lebih seru di