Jakarta, IDN Times - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamfobia. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang umum PBB pada 15 Maret 2022.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).