Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istimewa/ tangkapan layar real count KPU

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan mengirimkan surat penolakan terhadap hasil sistem rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Sumber IDN Times dari internal PDIP membenarkan surat tersebut.

Dalam surat tersebut, inti dari penolakan PDIP bermula dari perintah KPU untuk menunda penghitungan suara.

"Sehubungan dengan adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional, kemudian diikuti pada tanggal 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024," tulis surat PDIP, dikutip Rabu (21/2/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di