Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penutupan Bandara Radin Inten II Lampung Diperpanjang

Penutupan Bandara Radin Inten II Lampung Diperpanjang
Ruang tunggu pelayanan penumpang di Bandar Radin Inten. (Dok. Bandara Radin Inten II).
  • Kemenhub memperpanjang penghentian operasional Bandara Radin Inten II Lampung hingga pukul 14.00 WIB akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Perpanjangan penutupan Bandara Radin Inten II dilakukan bersamaan dengan penghentian operasional Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur.
  • Pengguna penerbangan diminta mengecek jadwal melalui kanal resmi maskapai; pembukaan bandara bergantung pada evaluasi abu vulkanik, cuaca, dan koordinasi pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penghentian operasional Bandara Radin Inten II (TKG), Lampung.

Dari sebelumnya hanya sampai pukul 10.00 WIB, diperpanjang sampai pukul 14.00 WIB imbas aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan itu seiringan dengan perpanjangan penghentian operasional Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Penutupan Bandara Radin Inten II dirilis dalam B1125/26 NOTAMR B1124/26.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai penerbangan sebelum melakukan perjalanan,” tulis Kemenhub dikutip Minggu, (6/9/2026).

Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan area operasional memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 14.00 WIB akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More