ANAK NKRI menilai RUU HIP adalah upaya kebangkitan PKI di Indonesia. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sebelumnya, RUU HIP yang menjadi usulan DPR RI, disetujui tujuh fraksi dalam rapat Baleg dalam rangka pengambilan keputusan atas penyusunan RUU HIP pada 22 April 2020.
Berdasarkan penelusuran IDN Times dari situs resmi dpr.go.id, tujuh fraksi yang menyetujui itu kecuali Fraksi Demokrat, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyetujui setelah dilakukan penyempurnaan RUU HIP.
“Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi (F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-Nasdem, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP) menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian laporan singkat rapat Baleg pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP, Rabu (24/6/2020).