IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
Hasto menerangkan, bagi yang ingin diusung maju di pilkada melalui PDIP harus mendaftarkan diri lewat dewan pimpinan cabang (DPC) untuk tingkat kota dan kabupaten, dewan pimpinan daerah (DPD) untuk tingkat provinsi atau dewan pimpinan pusat (DPP) untuk langsung ke pusat.
"Setelah itu ada pemetaan politik, ada usulan dari daerah, hasil psikotes, ini juga berlaku buat semua, termasuk sekiranya Mas Gibran nantinya mendaftar juga mengikuti tahapan-tahapan tersebut," terang Hasto seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, lanjutnya, DPP PDIP akan mengkaji hasil survei terhadap sosok calon, begitu juga soal komitmen calon terhadap kerakyatan, kebangsaan untuk kemajuan Indonesia.
"Dari situ akan diputuskan pertimbangan-pertimbangan, Ibu Mega yang akan memutuskan," tuturnya.