PDIP Tetap Ikuti Praperadilan Meski Hasto Telah Ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya tetap akan mengikuti jalannya sidang praperadilan meskipun Sekjen Hasto Kristiyanto sudah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ronny menegaskan, praperadilan merupakan hak hukum bagi seluruh warga negara. Ia mengatakan, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana terhadap gugatan Hasto ke KPK pada 3 Maret 2025.
"Kami akan tetap mengikuti pra peradilan karena mekanisme pra peradilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti," kata Ronny di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Ronny mengimbau kepada seluruh kadernya untuk tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.