Jakarta, IDN Times - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Sabtu (6/8/2022).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa berkas yang diajukan PDRI saat mendaftar masih belum lengkap.
"Pada hari ini jam 14.00 WIB KPU RI telah menerima kedatangan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI untuk melakukan pendaftaran. Berdasarkan hasil pegecekan dokumen (PDRI), dokumennya dinyatakan belum lengkap," kata Idham dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).