Jakarta, IDN Times - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan dua pejabatan lainnya mundur setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dari level 9.000 dalam dua hari terakhir.
Selain tiga pejabat OJK, Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya imbas IHSG rontok.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menagatakan, langkah mundurnya mereka tidak cukup untuk membangun kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.
"Langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini," kata Said Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Said meminta, OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaikan mendesak mengenai kebijakan free float. Komisi XI DPR RI telah menyepakati beberapa hal saat rapat bersama OJK dan BEI.
Pertama, kebijakan free float harus di arahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, mencegah resiko menipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.
Kedua, kebijakan free float untuk tujuan pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional harus memeprhatikan sejumlah hal, di antarnya dirancang bertahap, terukur dan deferensiatif, di tujukan untuk penguatan basis investor domestik.
Kemudian, kebijakan free float harus di dukung dengan insentif dan pengawasan yang efektif, dan tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, Said mengatakan, Komisi XI DPR juga mendorong agar dalam menyusun kebijakan free float yang baru, harus memuat beberapa hal, antara lain perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang di tawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham pre IPO.
Kemudian, BEI harus mewajibkan perusahaan yang baru tercatat untuk mempertahankan minimal free float selama satu tahun sejak tanggal pencatatan. Usulan free float untuk continous listing obligation dari 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen sesuai dengan nilai kapitalisasi pasar, dan dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.
Terakhir, ia menekankan agar pasar modal harus memberikan manfaat bagi perekonomian nasional khususnya dalam mendorong penguatan perusahan sekala menengah dan kecil.
"Poin poin inilah yang akan nanti kami jadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float di pasar modal," ujar dia.
Diketahui, tiga pejabat di OJK mundur dari jabatannya. Ketiga pejabat itu antara lain, Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.
