Jakarta, IDN Times – International Centre for Environmental Law (ICEL), Greenpeace Indonesia dan WALHI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka informasi lengkap tentang emisi ke publik.
Kepala Divisi Pengendalian Polusi ICEL, Fajri Fadhillah, mengatakan hal itu harus segera dilakukan Pemprov Jakarta karena, informasi lingkungan hidup merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.
“Salah satu informasi lingkungan hidup yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat adalah informasi emisi yang berasal dari sumber tidak bergerak seperti industri dan pembangkit listrik,” katanya saat menjadi pembicara di diskusi Buka Data Emisi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
