Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mendiktisaintek: Pelaku Riset Palsu di ISPPD Bukan Dosen atau Peneliti

Mendiktisaintek: Pelaku Riset Palsu di ISPPD Bukan Dosen atau Peneliti
Menteri Pendidikan Tinggi,Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Mendiktisaintek menegaskan pelaku dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset di konferensi ISPPD 2026 bukan dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
  • Brian Yuliarto menjelaskan ekosistem riset nasional memiliki mekanisme evaluasi integritas melalui komite etik, LPPM, dan pemantauan dari Kemdiktisaintek serta BRIN untuk menjaga mutu penelitian.
  • Kegiatan riset wajib mematuhi etika akademik dan proses editorial internasional agar validitas data serta integritas publikasi ilmiah tetap terjaga di tingkat nasional maupun global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark bukan dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ujar Brian saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/5/2026).

1. Kasus dugaan penipuan pengaruhi ekosistem riset nasional secara lebih luas

Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, Brian mengatakan, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.

"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," kata dia.

2. Proses peneliti di Indonesia berada dalam koridor pemantauan

Mendiktisaintek: Pelaku Riset Palsu di ISPPD Bukan Dosen atau Peneliti Aktif
Publikasi penelitian World Values Survey 8 di Universitas Sebelas Maret, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia, kata dia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala. Hal itu dilakukan untuk menjaga mutu hasil penelitian.

"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dipantau," ujar dia.

3. Kegiatan penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik

Dampak MBG pada Pembelajaran Siswa
Hasil penelitian Labsosio soal dampak MBG pada pembelajaran siswa (Labsosio-Pusat Kajian Sosiologi Universitas Indonesia)

Brian menegaskan, kegiatan penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah.

"Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan, prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait," ujar dia.

4. Publikasi internasional juga melalui proses editorial

Picsart_26-05-26_14-04-31-331.jpg
Tangkapan layar dugaan riset yang disebut palsu di ISPPD 2026 (Dok/Istimewa)

Sementara pada tingkat publikasi internasional, kata dia, luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, serta mekanisme koreksi atau retraction apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan keseluruhan mekanisme tersebut, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan dapat tetap terjaga.

"Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, hal itu tentu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata dia.

Dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh sejumlah peserta asal Indonesia di konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, memicu sorotan di kalangan ilmiah. Praktik tersebut dinilai merusak kredibilitas peneliti Indonesia di forum akademik dunia.

IDN Times telah menghubungi dan memperoleh izin mengutip unggahan dari pengunggah utas di Instagram, Ida Bagus Mandhara Brasika seorang aktivis lingkungan sekaligus dosen di Universitas Udayana, Bali.

“Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia,” tulis Ida Bagus, dikutip, Selasa (26/5/2026).

Salah satu modus yang disebut dilakukan yakni pemalsuan identitas saat presentasi ilmiah. Dalam utas itu dijelaskan, seorang peserta diduga berganti-ganti nama dengan cara mengganti tampilan dan nametag untuk tampil sebagai individu berbeda di forum konferensi.

“Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag,” tulis dia.

ISPPD 2026 merupakan konferensi ilmiah internasional bergengsi yang mempertemukan para ahli pneumonia dari berbagai negara. Namun, dalam utas yang ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah peserta asal Indonesia disebut melakukan pemalsuan secara terorganisir untuk mendapatkan fasilitas perjalanan dan pengakuan akademik.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More