Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MUI: Bantuan Sapi Kurban Prabowo dari APBN Tak Langgar Syar'i

MUI: Bantuan Sapi Kurban Prabowo dari APBN Tak Langgar Syar'i
Penampakan sapi kurban bantuan Presiden Prabowo diserahkan ke Masjid Raya Al-Bakrie Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
Gini Kak
  • MUI menegaskan penggunaan dana APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo tidak melanggar syariat, karena tujuannya memberi manfaat bagi masyarakat melalui program bantuan kemasyarakatan.
  • Presiden Prabowo menyumbangkan 1.098 ekor sapi kurban senilai sekitar Rp100 miliar dari anggaran Bantuan Presiden yang bersumber dari APBN untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
  • Sapi kurban dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dengan standar bobot 800 kg–1,3 ton serta memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pembelian bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana bantuan kemasyarakatan presiden bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak melanggar syar'i. Sebab, tujuannya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres (Bantuan Presiden), saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Asrorun saat dihubungi IDNTimes, Rabu (27/5/2026). 

1. Tata cara berkurban bagi seorang pemimpin

MUI Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Tak Langgar Syari
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. MUI Digital)

Niam kemudian mengutip Hadis Riwayat Bukhari, yang menjelaskan mengenai tata cara berkurban bagi seorang pemimpin. Dalam dadis tersebut disampaikan, disunahkan bagi seorang imam atau pemimpin untuk membeli hewan kurban melalui dana bantuan baitul mal atau kas negara.

"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," kata dia.

Apabila dianalogikan dengan Indonesia, baitul mal bisa dianggap sama dengan APBN. Oleh karena itu, kata Niam, tidak masalah secara syar'i apabila Prabowo menggunakan dana APBN untuk memberikan bantuan sapi kurban kepada masyarakat.

"Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat, dan itu tidak ada soal secara syar'i," ucap dia.

Niam mengatakan, bantuan sapi kurban Presiden Prabowo juga bisa dianggap sama dengan bantuan sosial lainnya.

"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," ucap dia.

2. Prabowo beri bantuan sapi kurban 1.098 ekor dari anggaran APBN Rp100 miliar

MUI Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Tak Langgar Syari
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, jadi pusat perhatian warga yang berada di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Rabu (27/5/2026). (IDN Times/Margith)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyumbangkan 1.098 ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengatakan anggaran pembelian bantuan sapi kurban itu bersumber dari APBN dengan nilai Rp100 miliar.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Jadi harga sapi tentu bervariasi, karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," ujar Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

3. Rincian bantuan sapi kurban yang disumbangkan Presiden Prabowo

MUI Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Tak Langgar Syari
Sapi Prabowo Gibran di Masjid Istiqlal untuk kurban Idul Adha 2026. (IDN Times/Marghit Damanik)

Sebanyak 598 sapi akan dibagikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah daerah penerima, karena ada sejumlah wilayah yang tidak memiliki sapi sesuai standar bobot yang ditetapkan Presiden.

"Standar bobot sapi Presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran tersebut sehingga ada daerah yang mendapatkan dua sapi,” kata dia.

Selain pemerintah daerah, sebanyak 500 sapi lainnya disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” kata Juri.

Juri mengatakan, jenis bantuan sapi kurban Presiden terdiri dari berbagai kategori sapi premium seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolaise. Seluruh sapi dipastikan dalam kondisi sehat dan telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

Selain sehat, sapi-sapi tersebut juga memenuhi syariat kurban karena berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak memiliki cacat fisik.

“Sapi-sapinya premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,” ujar Juri.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More