Bekasi, IDN Times - HJ (49), pelaku maling modus pecah kaca mobil yang beraksi di Jalan Raya Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin (22/4/2024) lalu akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku HS ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih pada Kamis (2/5/2024) malam.
"Kami turut mengamankan barang bukti tas laptop korban, KTP dan STNK, selain itu juga sepeda motor yang digunakan tersangka, helm, senter, dan busi," kata Firdaus, Senin (6/5/2024).