Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menentukan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2018. Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, waktu tersebut masih bisa berubah sembari menunggu proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah (ditentukan), tetapi kami belum berani mengatakan karena menunggu apakah ada yang menggugat ke MK atau tidak. Tetap harus menunggu, jangan sampai nanti kami sampaikan daerah A pelantikan hari ini, tetapi ternyata ada gugatan," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/7).