Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat menangkap pemain sinetron berinisial FA terkait kasus narkoba. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 20 April 2025.

"Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA, yang bersangkutan adalah seorang public figure," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo kepada jurnalis, Selasa (22/4/2025).

Vernal menjelaskan, FA ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan. Ia ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami," ujarnya.

Selain pemain sinetron, FA disebut pernah berperan dalam film layar lebar dan serial.

Editorial Team

EditorAryodamar