Jakarta, IDN Times - Rapat pleno DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan ulang pada Rabu (6/4/2022). Jadwal rapat pleno RUU TPKS mundur karena pembahasan poin-poin dalam beleid itu yang belum tuntas.
Meski rapat pleno pembahasan RUU TPKS mundur dari jadwal, RUU TPKS disebut bakal tetap masuk ke Rapat Paripurna pada 14 April mendatang untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Pleno mundur sehari jadi besok, tapi kita targetkan masuk dalam sidang Paripurna tanggal 14 April,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2022).