Depok, IDN Times - Tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), berencana ingin menguburkan mayat korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), usai dibunuh di rumah kos wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Sebelumnya pun tersangka membeli kantong plastik dan kapur barus untuk hilangkan jejak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan tersangka setelah membunuh korban pada Rabu (2/8/2023), mendatangi kembali kamar kos korban. Kedatangannya untuk menguburkan jenazah korban usai dibunuh dan disimpan di bawah tempat tidur.
“Tersangka memiliki niat untuk menguburkan korban namun bingung mengeluarkan jenazah korban dari kamar kos,” ujar Nirwan kepada IDN Times, Sabtu (5/8/2023).