Bandung, IDN Times - Penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar akan diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah. Adapun 1 Ramadan tahun ini masih menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.