Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bundaran HI
Ilustrasi Jakarta, Bundaran HI (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Bakal pakai bekas gedung Kedutaan Besar Inggris

  • Desain gedung cerminkan semangat kebangkitan dana umat dan angka 40 simbol keberkahan

  • Masih hadapi sejumlah tantangan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembangunan gedung ikonik 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Gedung ini akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menampung lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga produk halal.

Mengutip laman Kemenag, Selasa (19/8/2025), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan gagasan tersebut berangkat dari kepedulian Presiden terhadap potensi dana umat yang perlu dikelola secara optimal.

“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Menag, dalam Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025.

1. Bakal pakai bekas gedung Kedutaan Besar Inggris

ILustrasi Bundaran HI. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menag menjelaskan, selama ini lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif. Karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta.

Bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri, kata Menag, sebagai lokasi ideal. Nantinya, gedung tersebut akan menampung berbagai lembaga terkait, mulai dari BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor.

2. Desain gedung cerminkan semangat kebangkitan dana umat dan angka 40 simbol keberkahan

Ilustrasi umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di gedung cagar budaya Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/3/2025). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.)

Menag mengatakan Presiden bahkan memberi arahan agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat. Awalnya dirancang 27 lantai sebagai simbol 27 Ramadan, tetapi kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan.

“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” kata dia.

Gedung tersebut ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional. Seluruh aktivitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga jaminan produk halal dapat diurus dalam satu tempat.

3. Masih hadapi sejumlah tantangan

Ilustrasi bersedekah di kotak amal. (pinterest/freepik)

Menag menyebut keberadaan gedung ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, serta memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.

Dari sisi strategis, kata Menag, langkah ini juga menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan. Keberadaannya di jantung ibu kota menegaskan zakat, wakaf, dan instrumen syariah lain, bukan sekadar praktik keagamaan, tetapi bagian dari sistem keuangan negara.

Namun, Menag mengingatkan, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain literasi wakaf yang rendah, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.

“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Menag.

Editorial Team