Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua. Hal ini dilakukan dalam upaya membebaskan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL). Kerja sama dilakukan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pemda DKI Jakarta.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menjelaskan, DJKI memiliki program untuk menurunkan status PWL Indonesia atas Review of Notorious Markets for Counterfeiting & Piracy yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat (AS).
“ITC Mangga Dua termasuk ke dalam list notorious market di Indonesia, untuk itu diperlukan kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta untuk minimal menurunkan menjadi watch list (WL) atau bahkan mengeluarkan Indonesia dari PWL ini,” kata Anom dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/6/2023).