Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tak akan menelan mentah-mentah informasi yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia. Pemerintah bakal memverifikasi kabar tersebut.
“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati, tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
