Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemerintah Bakal Verifikasi Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Pemerintah akan memverifikasi informasi Ukraina mengenai delapan WNI yang disebut masuk dinas militer Rusia.
  • Yusril menekankan identitas, proses perekrutan, dan tawaran kepada para WNI harus dipastikan sebelum ada kesimpulan.
  • Pemerintah mempertimbangkan perlindungan bagi korban serta konsekuensi hukum sesuai UU Kewarganegaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus

Intelijen Ukraina menerbitkan laporan melalui Telegram dan mengklaim memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan sejumlah WNI.

Rabu (2/9/2026)

Yusril menyatakan pemerintah akan mencermati dan memverifikasi informasi mengenai delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah akan memverifikasi informasi tentang delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.
  • Who?
    Yusril Ihza Mahendra, pemerintah, delapan WNI, dan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina terlibat dalam informasi tersebut.
  • Where?
    Informasi itu berkaitan dengan dinas militer Rusia dan disampaikan dalam keterangan tertulis dari Jakarta.
  • When?
    Yusril menyampaikan keterangan tertulis pada Rabu (2/9/2026).
  • Why?
    Verifikasi diperlukan untuk memastikan identitas, proses perekrutan, tawaran yang diberikan, dan status para WNI dalam dinas militer Rusia.
  • How?
    Pemerintah akan meneliti fakta dan menjalankan prosedur hukum, termasuk mekanisme administratif terkait status kewarganegaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Aku dengar pemerintah sedang mengecek kabar tentang delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia. Pak Yusril bilang pemerintah harus tahu siapa mereka, bagaimana mereka direkrut, dan apa yang mereka dapatkan. Kalau mereka tertipu, pemerintah harus melindungi mereka. Kalau benar masuk tentara asing tanpa izin, ada aturan hukum yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sikap pemerintah untuk memverifikasi informasi memberi ruang agar status delapan WNI diperiksa berdasarkan fakta, bukan informasi sepihak. Pendekatan ini juga mencakup kemungkinan perlindungan bagi WNI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi, sambil tetap menempatkan ketentuan kewarganegaraan dan prosedur hukum sebagai dasar penanganan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tak akan menelan mentah-mentah informasi yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia. Pemerintah bakal memverifikasi kabar tersebut.

“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati, tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

1. Pemerintah akan selamatkan apabila WNI jadi korban

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Informasi yang beredar mengatakan, delapan WNI itu diduga awalnya direkrut dengan iming-iming gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Yusril mengatakan, apabila informasi tersebut terbukti, pemerintah perlu melihat persoalan ini dari dua sisi. Pertama, mengenai perlindungan terhadap WNI yang mungkin menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Kedua, mengenai konsekuensi hukum apabila yang bersangkutan secara sadar dan tanpa izin Presiden masuk dalam dinas militer negara asing.

“Kalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban,” ujar Yusril.

2. Ada aturan yang mengatur WNI kehilangan kewarganegaraan

Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur mengenai kehilangan kewarganegaraan antara lain bagi WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Namun, kata Yusril, penerapan ketentuan tersebut harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan dilaksanakan melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Status kewarganegaraan seseorang tidak boleh kita tentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak. Harus ada penelitian dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan kehilangan kewarganegaraan, tentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum,” kata Yusril.

Yusril sebelumnya juga telah menjelaskan, kehilangan kewarganegaraan tidak cukup hanya didasarkan pada asumsi bahwa seseorang telah bergabung dengan tentara asing. Menurut dia, ketentuan dalam UU Kewarganegaraan harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif, termasuk Keputusan Menteri Hukum mengenai kehilangan kewarganegaraan.

“Prinsipnya, kita tidak boleh mencampuradukkan antara dugaan dengan fakta hukum. Pemerintah akan bertindak berdasarkan fakta yang terverifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yusril.

3. Ukraina ungkap 8 WNI jadi tentara bayaran Rusia

ilustrasi WNI yang difasilitasi kepulangannya ke Indonesia (kemlu.go.id)

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (SZRU) menyatakan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya.

Dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus, intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan sejumlah WNI tersebut.

Menurut Ukraina, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara Rusia menambah kekuatan personel militernya, di tengah perang melawan Ukraina. Perekrutan itu juga disebut digunakan Kremlin untuk menunjukkan adanya dukungan internasional terhadap perang tersebut.

“Kremlin sedang mencari ‘umpan meriam’ baru di kepulauan Indonesia,” demikian pernyataan intelijen Ukraina, dikutip dari The New Voice of Ukraine.

Curated For You

Editorial Team

Related Article