Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengeluarkan wacana larangan naik haji lebih dari sekali.
Dia mengatakan, wacana itu dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, dilansir Sabtu (26/8/2023).
Dia juga menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Kesempatan selanjutnya, kata dia, harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.